Para pemimpin Israel 'menghasut genosida'

 

Laporan tersebut menuduh Netanyahu, Presiden Isaac Herzog dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant menghasut genosida.


“Pada 7 Oktober 2023, pejabat Israel telah mengeluarkan pernyataan yang menunjukkan niat mereka untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza sebagai sebuah kelompok,” demikian menurut laporan tersebut.


"Para pemimpin politik dan militer Israel adalah agen Negara Israel; oleh karena itu, tindakan mereka dapat dikaitkan dengan Negara Israel," katanya, seraya menambahkan bahwa "otoritas Israel dan pasukan keamanan Israel telah dan terus memiliki niat genosida untuk menghancurkan, seluruhnya atau sebagian, warga Palestina di Jalur Gaza."


Dalam sebuah pernyataan kepada CNN, Herzog dengan marah menepis laporan tersebut, dengan mengatakan bahwa laporan tersebut tidak memiliki legitimasi yang kuat "sedemikian totalnya sehingga penyebutan nama mereka dalam tuduhan tersebut merupakan bentuk dukungan bagi perjuangan kami untuk hak asasi manusia." Gallant menolak berkomentar saat ini. CNN juga telah menghubungi Netanyahu untuk meminta komentar.


Sekutu terdekat Israel juga mengutuk temuan penyelidikan tersebut, dan Departemen Luar Negeri AS menyebutnya sebagai “puncak kemunafikan.”


"Israel berperang untuk membela diri dan secara konsisten mengambil langkah-langkah untuk meminimalkan korban sipil. Itu bukan genosida," kata seorang juru bicara departemen kepada CNN. "Keragu-raguan PBB seperti ini merupakan bukti lebih lanjut dari kebangkrutan moralnya."


Pemerintahan Trump telah mengambil tindakan terhadap mereka yang menyelidiki dugaan kejahatan perang Israel dan telah menjatuhkan sanksi kepada sejumlah hakim Pengadilan Kriminal Internasional dan Pelapor Khusus PBB Francesca Albanese .


Pillay, ketua penyelidikan PBB, mengatakan kepada CNN pada hari Selasa bahwa ia "mengharapkan" Israel untuk "menantang temuan fakta kami" tetapi sekarang ia justru diserang secara pribadi karena laporan tersebut.


Siaran pers yang diterbitkan bersamaan dengan laporan tersebut menyerukan kepada masyarakat internasional untuk “menggunakan segala cara yang tersedia secara wajar bagi mereka untuk mencegah terjadinya genosida di Gaza.”


"Genosida di Gaza sedang berlangsung secara langsung. Kewajiban hukum, moral, dan politik negara-negara sudah jelas. Dunia harus bertindak sekarang untuk menghentikan pembunuhan, melindungi rakyat Palestina, dan memenuhi kewajibannya untuk mencegah dan menghukum kejahatan genosida," demikian pernyataan tersebut.


Post a Comment

Previous Post Next Post