Wakil Presiden Otoritas Palestina Hussein Al Sheikh menyambut baik pengumuman Perdana Menteri Inggris Keir Starmer bahwa Inggris akan mengakui negara Palestina pada bulan September kecuali Israel mengambil "langkah-langkah substantif untuk mengakhiri situasi mengerikan di Gaza" dan mencapai gencatan senjata.
"Kami menganggap langkah ini sebagai penegasan komitmen terhadap hukum dan legitimasi internasional, serta hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara merdeka, yang menjamin perlindungan solusi dua negara," ujar Al Sheikh dalam sebuah postingan di X pada hari Selasa.
Arab Saudi juga menyambut baik pengumuman Inggris dan kembali menyerukan masyarakat internasional untuk mengambil langkah-langkah menuju penerapan resolusi yang “meneguhkan hak asasi rakyat Palestina untuk mendirikan negara merdeka mereka di perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.”
Jordan menyuarakan sentimen tersebut, dengan mengatakan bahwa pengumuman Inggris tersebut merupakan “langkah ke arah yang benar” menuju solusi dua negara dan mengakhiri pendudukan Israel atas wilayah Palestina.

Post a Comment