Kepala Badan Tenaga Atom Internasional mengatakan belum menerima tanggapan dari Iran mengenai dimulainya kembali inspeksi fasilitas nuklir.
"Kehadiran badan tersebut di Iran bukanlah sebuah sikap murah hati, melainkan tanggung jawab internasional, karena Iran adalah anggota Perjanjian Non-Proliferasi," kata Direktur Jenderal IAEA Rafael Grossi kepada Radio France Internationale pada hari Kamis. "Karena itu, badan tersebut harus memiliki sistem inspeksi. Itu adalah kewajiban hukum yang tidak dapat ditangguhkan secara sepihak."
Ketika ditanya apakah menurutnya inspeksi IAEA terhadap fasilitas nuklir Iran dapat dilanjutkan, Grossi mengatakan hal itu “lebih dari mungkin, dan itu penting.”
Parlemen Iran pada hari Rabu memberikan suara untuk menangguhkan kerja sama negara itu dengan pengawas nuklir PBB, media pemerintah melaporkan.
Keputusan Majelis Permusyawaratan Islam Iran, yang dikenal sebagai Majelis, perlu diratifikasi oleh Dewan Keamanan Nasional Tertinggi yang diketuai oleh Presiden Masoud Pezeshkian.
Iran merupakan anggota Perjanjian Non-Proliferasi (NPT), sebuah perjanjian yang dirancang untuk memantau dan mencegah penyebaran senjata nuklir secara global serta mendorong penggunaan teknologi nuklir secara damai. Setiap penandatangan perjanjian yang tidak memiliki senjata nuklir dilarang untuk mengupayakannya.
Pada hari Rabu, Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyarankan agar Teheran dapat mempertimbangkan kembali keanggotaannya dalam perjanjian tersebut setelah serangan AS dan Israel terhadap situs nuklirnya.
"Serangan terhadap fasilitas nuklir kami tentu akan menimbulkan dampak serius dan mendalam pada arah masa depan Iran," katanya kepada Al Araby Al Jadeed.
Post a Comment