Politisi Palestina mengatakan keputusan Israel untuk memperluas operasi militer di Gaza adalah “deklarasi kejahatan perang”

 


Presiden Inisiatif Nasional Palestina Mustafa Barghouti mengatakan keputusan Israel untuk memperluas operasi militer di Gaza merupakan “deklarasi kejahatan perang.”


Politisi Palestina yang telah lama menjabat itu mengatakan bahwa langkah tersebut menunjukkan bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan "niat sebenarnya" pemerintahannya adalah "pembersihan etnis terhadap seluruh rakyat Palestina di Jalur Gaza."


"Netanyahu membuktikan bahwa dia tidak peduli dengan tawanan Israel, tidak pernah ingin mencapai kesepakatan gencatan senjata, dan bahwa dia menggunakan penghancuran 'Hamas' sebagai kedok untuk niatnya melakukan pembersihan etnis terhadap seluruh rakyat Palestina di Gaza," kata Barghouti dalam sebuah pernyataan.


Ia mengatakan keputusan kabinet keamanan tersebut “merupakan deklarasi kejahatan perang berupa pemusnahan, genosida, dan pembersihan etnis” dan Netanyahu “tidak akan berani melakukan semua kejahatan ini tanpa dukungan pemerintahan Amerika.”

Post a Comment

Previous Post Next Post