Monako menjadi negara terkini yang mengakui negara Palestina, dengan Pangeran Albert II membuat pengumuman pada pertemuan puncak Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa hari ini.
Monako bergabung dengan lebih dari 145 negara lain yang telah mengakui negara Palestina.
Sang pangeran mengatakan sejak awal, negaranya telah membela hak Israel “untuk hidup dalam batas-batas yang aman dan diakui serta menikmati keamanan di dalamnya” serta “hak rakyat Palestina untuk memiliki negara yang berdaulat, layak, dan demokratis.”
"Hari ini, kami ingin menegaskan kembali dukungan teguh kami terhadap keberadaan Israel, dan kami juga ingin mengakui Palestina sebagai negara berdasarkan hukum internasional," ujarnya disambut tepuk tangan meriah dari para hadirin.
Pangeran Albert II menekankan pentingnya menemukan solusi yang “seimbang dan berkelanjutan” untuk mengakhiri konflik — setelah “semua sandera dibebaskan dan segera setelah Hamas dilucuti.”
Berbicara mengenai solusi dua negara, sang pangeran mengatakan Monako menegaskan bahwa solusi tersebut “didasarkan pada keberadaan dua entitas nasional.”

Post a Comment