Prancis termasuk di antara beberapa negara yang pada hari Jumat mengkritik rencana pemerintah Israel untuk menguasai Kota Gaza.
Prancis "mengecam sekeras-kerasnya" rencana perluasan perang pemerintah Israel, yang "sama sekali tidak akan" berkontribusi terhadap keamanan warga Israel, termasuk para sandera di Gaza, kata Kementerian Luar Negeri Prancis dalam siaran pers hari Jumat.
"Tindakan-tindakan ini akan menjadi pelanggaran serius lebih lanjut terhadap hukum internasional dan mengarah pada kebuntuan mutlak. Tindakan-tindakan ini akan melemahkan aspirasi sah Palestina untuk hidup damai di negara yang layak, berdaulat, dan bersebelahan, serta menimbulkan ancaman bagi stabilitas regional," ujar Kementerian tersebut.
Irlandia: Perdana Menteri Irlandia Micheál Martin, yang dikenal sebagai Taoiseach, mengatakan Irlandia “mengutuk keras” rencana Israel, dan menyerukan “resolusi damai berdasarkan solusi dua negara.”
"Ini menunjukkan pengabaian total terhadap hukum internasional dan akan menimbulkan konsekuensi bencana bagi penduduk sipil Gaza," ujar Martin dalam sebuah pernyataan.
Irlandia secara resmi mengakui kenegaraan Palestina pada bulan Mei 2024 dan telah lama memegang posisi solidaritas dengan perjuangan Palestina.
Kanada: Perdana Menteri Mark Carney mengatakan Kanada yakin keputusan tersebut merupakan langkah yang “salah” bagi Israel, tidak akan berkontribusi pada situasi kemanusiaan di Gaza, dan “akan menempatkan nyawa para sandera pada risiko yang lebih besar.”
Carney bergabung dengan Prancis dan Inggris bulan lalu dalam mengumumkan rencana untuk mengakui negara Palestina pada bulan September.

Post a Comment