'Keluarga kami patah hati'


 Sementara itu, keluarga korban sedang menghadapi dampak tragedi yang tak terbayangkan. Saudara laki-laki korban mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa "keluarga kami berduka," tetapi berterima kasih kepada polisi dan petugas keamanan Yunani yang telah melakukan penangkapan.


"Anak-anak Przemek yang berusia sepuluh tahun, yang merupakan warga negara AS dan Polandia, kini berada di bawah perawatan sesuai dengan prosedur hak asuh anak Yunani," ujar saudara korban, Łukasz Jeziorski, dalam sebuah pernyataan. "Perhatian utama kami adalah keselamatan dan kesejahteraan mereka, serta membantu mereka terhubung kembali dengan keluarga untuk meminimalkan trauma yang telah mereka alami."


Keluarga Jeziorski memulai penggalangan dana daring untuk memulangkan jenazahnya ke negara asalnya Polandia dan membayar biaya hukum di Yunani.


Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri AS mengatakan kepada CNN bahwa lembaga tersebut memberikan bantuan konsuler kepada keluarga tersebut.


Pada hari Senin, kelima tersangka hadir secara langsung di pengadilan untuk menyampaikan pembelaan mereka, menurut Michalis Dimitrakopoulos, pengacara yang mewakili keluarga korban. Pengadilan akan menentukan apakah para tersangka akan ditahan sambil menunggu persidangan. Tanggal persidangan akan ditetapkan pada tahap selanjutnya, kata Dimitrakopoulos kepada CNN.


"Ibu dan saudara laki-laki korban akan mengambil hak asuh tunggal atas anak-anak tersebut," ujar Dimitrakopoulos kepada media Yunani pada hari Jumat. Pengacara tersebut mengatakan bahwa "kami telah berbicara dengan jaksa penuntut umum untuk anak di bawah umur agar ibu dan saudara laki-laki korban dapat memperoleh hak asuh penuh atas anak-anak tersebut dan tinggal bersama mereka di Polandia, tempat mereka tinggal saat ini."


"Mereka memiliki kesempatan untuk membesarkan anak-anaknya di lingkungan yang penuh kasih sayang, di lingkungan yang sepenuhnya protektif," ujar Dimitrakopoulos, seraya menambahkan bahwa "jika sang ibu dibebaskan, karena kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, maka ia berhak meminta hak asuh tunggal atas anak-anaknya."

Post a Comment

Previous Post Next Post